Rapat Ekspose PT Berau Coal

Kegiatan

Rapat Ekspose PT Berau Coal

    Menindaklanjuti dari hasil rapat tanggal 8 September 2023 di Ruang Rapat Batiwakal Lantai 5 Kantor Gubernur Kalimantan Timur terkait agenda Pembahasan Tukar Menukar Jalan Provinsi Ruas Jalan Talisayan-Tanjung Redeb, Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim kembali menggelar rapat dengan mengundang Perangkat Daerah terkait serta PT Berau Coal untuk agenda Ekspose PT Berau Coal Terhadap Rencana Tukar Menukar Jalan Provinsi Ruas Jalan Talisayan-Tanjung Redeb, Kamis (16/11/2023).     Sebagaimana Surat Sekretaris Daerah Nomor 500.11.2.6/16227/BPA2D/B.AP tanggal 10 Nopember 2023 hal Undangan, rapat ekspose PT Berau Coal dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Ujang Rachmad didampingi oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan H. Irhamsyah, turut dihadiri Perangkat Daerah terkait yaitu dari Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perhubungan, Biro Hukum serta dari PT Berau Coal. Sebagaimana pembahasan rapat, PT Berau Coal melakukan ekspose ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk permohonan persetujuan tukar menukar jalan Provinsi ruas jalan Talisayan-Tanjung Redeb dalam rangka rencana kegiatan operasional penambangan di Site Gurimbang. Rencana ruas jalan Provinsi yang akan ditukar sepanjang 5,9 Km kemudian dialihkan dan dibangun oleh PT Berau Coal dengan panjang 7,9 Km, dengan jangka waktu pembangunan jalan pengganti selama 2 (dua) Tahun.     Berdasarkan hasil ekspose tersebut dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan membuat Tim yang bertugas melakukan penelitian dan kajian terkait tukar menukar jalan Provinsi yang diusulkan oleh PT Berau Coal secara administrasi maupun lapangan dan kemudian hasil penelitian dan kajian tersebut akan disampaikan ke Gubernur sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil keputusan.