Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan APBN pada Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023 telah memasuki Triwulan ke – 3 (tiga), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan APBN (Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan) di Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau.
Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada daerah, dari pemerintah provinsi kepada kabupaten, atau kota dan/atau desa, serta dari pemerintah kabupaten, atau kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan. Dana Tugas Pembantuan adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah dan desa yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan tugas pembantuan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Noviady Dwi Noorcahyo, ST, M.Si didampingi Analis Infrastruktur Harna Rizki Wisesa, ST dan Staf Biro Adbang Irwan dan Indah Fitria, ST.
Hari pertama tim melakukan kunjungan ke Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kab. Kutai Timur sebagai bentuk penugasan dari Satker Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov Kaltim melalui pengadaan vaksin rabies, vaksin jembrana dan vaksin penyakit mulut dan kuku serta nitrogen cair tempat penyimpanan Inseminasi Buatan untuk sapi.
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke Desa Maloy Kec. Sangkulirang untuk melihat Kawasan Perkotaan Baru berupa Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Peningkatan jalan baru sepanjang 1,1 km) yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bagian Pembangunan Setkab Kutai Timur dan Bapedalitbang Kab. Kutai Timur sebagai bentuk sinergi dalam pelaksanaan fungsi koordinasi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di daerah.