Survei Lokasi Tukar Menukar Jalan Provinsi dengan PT Berau Coal

Monev

Survei Lokasi Tukar Menukar Jalan Provinsi dengan PT Berau Coal

    Berdasarkan Surat Plh. Sekretaris Daerah Prov. Kalimantan Timur nomor 500.14.3/3450/B.AP-I tanggal 31 Januari 2024 hal Undangan, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Daerah Yuliastuti Raudatul Wahidah didampingi Analis Monitoring & Evaluasi Pelaporan Biro Adbang Didiet Adhitya Melle menghadiri undangan Survei Lokasi Tukar Menukar Jalan Provinsi dengan PT Berau Coal pada Ruas Jalan Talisayan-Tj. Redeb yang terletak di Kampung Gurimbang, Kec. Sambaliung, Kab. Berau, Rabu (07/02/2024).


    Kegiatan survei lokasi ini dihadiri pula oleh perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov. Kaltim Inspektorat Daerah Prov. Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Prov. Kaltim, Dinas Perhubungan Prov. Kaltim, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wil. IV Samarinda, Badan Pertanahan Nasional, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Berau Tengah dan PT Berau Coal.


    Setelah melakukan survei lokasi, dilanjutkan dengan rapat pembahasan hasil survei yang dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Daerah Yuliastuti Raudatul Wahidah, bertempat di Grand Parama Tanjung Redeb Berau. Adapun hasil dari pembahasan antara lain:
    - Rencana ruas jalan yang dimohonkan untuk ditukar oleh PT Berau Coal sepanjang 5,9 Km
    - ?Rencana ruas jalan pengganti yang diusulkan sepanjang 8,02 Km dengan kondisi tutupan lahan berupa hutan, rawa dan kebun
    - ?PT Berau Coal akan menyampaikan secara tertulis rincian jalan pengganti yang ditawarkan kepada Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR PERA Prov. Kaltim
    - ?PT Berau Coal akan menyampaikan data SHP (shapefile) Jalan Provinsi dan rencana jalan pengganti, Data Tutupan Lahan, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan foto udara hasil pengambilan melalui drone kepada Pemprov Kaltim
    - ?Dari hasil survei terdapat penguasaan lahan oleh masyarakat pada rencana ruas jalan pengganti yang akan diselesaikan oleh PT Berau Coal baik yang berada dalam kawasan hutan maupun Areal Penggunaan Lain (APL)
    - ?Hasil survei akan dilaporkan kepada masing-masing pimpinan instansi, untuk selanjutnya membuat laporan hasil survei dalam lingkup kewenangan masing-masing instansi sebagai bahan pertimbangan untuk disampaikan pada rapat pembahasan Tukar Menukar BMD dengan PT Berau Coal selanjutnya.