Rapat Pimpinan Evaluasi Realisasi APBD TA 2023

Kegiatan

Rapat Pimpinan Evaluasi Realisasi APBD TA 2023

    Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim menyelenggarakan event bulanan Rapat Pimpinan (RAPIM) Evaluasi Realisasi APBD Prov. Kaltim Tahun Anggaran 2023 di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa (21/11/2023). Rapat dirangkai dengan penyampaian Realisasi Pendapatan s/d 20 November 2023, Realisasi Belanja s/d 15 November 2023, Realisasi Pengadaan Barang Jasa s/d 15 November & Persiapan PBJ Tahun 2024, Prognosis Belanja s/d Desember 2023 (Estimasi Silpa), Prognosis Capaian Kinerja tahun terakhir RPJMD 2018-2023, Kegiatan level Nasional dan Internasional Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Timur, serta ditutup dengan Arahan Pj. Gubernur Kalimantan Timur. Selaku moderator Sekretaris Daerah Prov. Kaltim Sri Wahyuni.     Tercatat pada hasil evaluasi realisasi anggaran progress fisik dan keuangan hingga 15 November terdapat 12 perangkat daerah masih di bawah 59%, 28 perangkat daerah mencapai 60 hingga 74,99% (kuning), dan 5 perangkat daerah mencapai 75 hingga 89,99% (hijau). Di hadapan awak media, Gubernur Akmal Malik mengatakan bahwa kinerja perangkat daerah terkait realisasi anggaran hingga pertengahan November telah mengalami kemajuan yang cukup pesat. “Dari 23 perangkat daerah, sekarang tersisa 12 perangkat daerah. Kondisi ini akan terus menjadi perhatian kita,” tegas Akmal.     Gubernur Akmal Malik juga memperkirakan realisasi serapan akan terus naik dari tahun sebelumnya. “Dan kita perkirakan nanti posisi anggaran kita pada posisi 93%, jadi naik daripada tahun sebelumnya,” ucap Akmal optimis. Rapim turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov. Kaltim HM. Syirajudin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Ujang Rachmad, M.Si, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah, pelaksana tugas maupun pelaksana harian di lingkungan Pemprov Kaltim, Staf Ahli/Staf Khusus & Tenaga Ahli Gubernur, Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama, Ketua TGUP3 Kaltim Adi Buhari Muslim, dan diikuti oleh Kepala Bagian, Pejabat Struktural dan Fungsional, beserta staf terkait di lingkungan Biro Adbang.