Rapat Klarifikasi Data Awal TA. 2024 & Evaluasi TA 2023

Kegiatan

Rapat Klarifikasi Data Awal TA. 2024 & Evaluasi TA 2023

    Sehubungan dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat memiliki fungsi pembinaan, pengawasan, dan koordinasi urusan di daerah serta Tugas Pembantuan, sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, maka Sub Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan APBN Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim mengadakan Rapat Klarifikasi Data Awal TA. 2024 dan Evaluasi TA. 2023 Kegiatan Sumber Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan) Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Astara Balikpapan, Selasa (02/04/2024).

    Rapat dibuka dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Biro Adbang Erwin Dharmawan, dengan menghadirkan narasumber Kepala Kantor KPPN Kota Samarinda Hariyanto dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Kaltim M. Syaibani. Rapat dihadiri oleh Tim Pelaksana Pengendalian Sektoral dan perangkat daerah selaku pengelola dana APBN (Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan) terkait.

     

    Noviady D. Noorcahyo atau Yoyo, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui program dan kegiatan pembangunan yang dibiayai sumber dana APBN, memfasilitasi para stakeholder untuk dapat saling berinteraksi dalam menyampaikan perkembangan dan permasalahan dalam pelaksanaan Pembangunan, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan atau akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin.

    Kepala Biro Adbang dalam sambutannya yang dalam hal ini diwakili oleh Erwin Dharmawan juga menghimbau kepada para peserta rapat untuk segera mengambil langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan guna percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) dan mendukung pemulihan ekonomi.

     

     

    “Langkah-langkah percepatannya adalah dengan meningkatkan kualitas perencanaan, disiplin dalam melaksanakan rencana kegiatan, mengakselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek, mempercepat pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ), meningkatkan akurasi & percepatan penyaluran Dana Bansos dan Banper, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi & efektivitas belanja, dan meningkatkan monitoring & evaluasi.” jelas Erwin membacakan sambutan Karo Adbang.