Berdasarkan Pasal 9 Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah, maka Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim mengadakan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (RADALOK) Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Triwulan III Tahun 2023 di Four Points Hotel Balikpapan selama empat (4) hari, Senin s.d Kamis (23/10/2023 - 26/10/2023).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Biro Adbang Erwin Dharmawan, turut dihadiri Kabag, Kasubbag dan staf Biro Adbang terkait, perwakilan unsur Bappeda Prov. Kaltim, Biro PBJ Setda Prov. Kaltim, Inspektorat Prov. Kaltim, dan BPKAD Prov. Kaltim selaku bagian dari Tim Pengendali Kegiatan, serta perwakilan Pejabat/Staf dan PPTK pengelola Bantuan Keuangan dari Kab. Kutai Kartanegara, Kab. Kutai Barat, dan Kab. Mahakam Ulu.