Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim sebagaimana tugas dan fungsinya kembali melakukan pemantauan lapangan terhadap kegiatan/pekerjaan yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur. Pada agenda pemantauan kali ini, Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim yang dipimpin oleh Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Biro Adbang Achmad Nasir beserta staf melakukan pemantauan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov. Kaltim untuk pekerjaan Rehabilitasi Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur Pesut Solo, Jum’at (01/12/2023).
Rehabilitasi AMKT Pesut Solo mempunyai nilai kontrak sebesar Rp 1.051.342.438,82 dengan jangka waktu pelaksanaan 111 hari kelender oleh CV Family Borneo Nusantara. Pekerjaan utamanya adalah Rehab Gedung 2 Lantai dengan luas untuk Lantai 1 = 13 x 13 meter dan Lantai 2 = 6 x 13 meter.
Pemantauan tersebut selain dihadiri oleh Biro Adbang sebagai tim pemantau, BPKAD sebagai Instansi Teknis Pelaksana, CV Family Borneo Nusantara sebagai Penyedia Jasa, turut hadir pula Konsultan Pengawas PT Van Techno Saa dan Pengurus Asrama AMKT Pesut Solo.
Berdasarkan dari peninjauan lapangan, pekerjaan sudah selesai 100% dan siap untuk di PHO. Beberapa pekerjaan perlu dilakukan penyempurnaan untuk pekerjaan cat-catan dan juga pembersihan untuk kaca dan keramik lantai.