Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas dan menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 500.12/3662/2024 Tentang Pengguna Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim mengikuti Pelatihan Aplikasi Srikandi Versi 3 yang diselenggarakan oleh Tim Srikandi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim via aplikasi zoom di Ruang Rapat Benua Taka, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (01/04/2024).
Pelatihan turut menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia, serta dihadiri oleh seluruh perwakilan perangkat daerah secara daring.