Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Percepatan Penanganan Kemiskinan
Kegiatan
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Percepatan Penanganan Kemiskinan
Menindaklanjuti hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Percepatan Penanganan Kemiskinan : Melalui Pembangunan Rumah Layak Huni Dan/Atau Bantuan Modal Usaha Bagi Masyarakat Penerima Manfaat, Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim mengadakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Percepatan Penanganan Kemiskinan: Melalui Pembangunan Rumah Layak Huni Dan/Atau Bantuan Modal Usaha Bagi Masyarakat Penerima Manfaat di Ruang Rapat Benua Taka, Lantai 5, Kantor Gubernur, Rabu (18/09/2024).
Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Adbang H. Irhamsyah, dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Muda dan Staf di lingkup internal Biro Adbang Setda Prov. Kaltim, serta perwakilan perangkat daerah terkait.