Pembahasan Permohonan Persetujuan Prinsip Pembangunan Perkeretaapian

Kegiatan

Pembahasan Permohonan Persetujuan Prinsip Pembangunan Perkeretaapian

    Sehubungan dengan Surat Direktur Utama PT. Bayan Resources Tbk Nomor: 066/BR-GUB/I/JKTI2024 tanggal 15 Januari 2024 perihal Permohonan Persetujuan Prinsip Pembangunan dan Penetapan Trase Perkeretaapian Khusus PT. Bayan Resources Tbk, Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim mengikuti Rapat Pembahasan Permohonan Persetujuan Prinsip Pembangunan Perkeretaapian Khusus PT. Bayan Resources, Tbk, Ruang Rapat Batiwakal, Lantai 5, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (15/02/2024).


    Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kaltim H. Ujang Rachmad, didampingi Kepala Biro Adbang H. Irhamsyah dan Kepala Biro Perekonomian H. Iwan Setiawan, serta turut dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah terkait atau yang mewakili.