Identifikasi Permasalahan terkait Bendungan Marangkayu & SPAM Reg

Monev

Identifikasi Permasalahan terkait Bendungan Marangkayu & SPAM Reg

    Menindaklanjuti hasil audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI tanggal 18 Oktober 2023 terkait sinkronisasi penganggaran Pembangunan SPAM Regional Sistem Marangkayu (Kutai Kartanegara - Bontang) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemprov Kaltim melalui Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim kembali menggelar Rapat Identifikasi Permasalahan terkait Bendungan Marangkayu dan SPAM Regional Marangkayu dengan mengundang stakeholder terkait.     Rapat yang dilaksanakan pada Jum’at (10/11/2023) di Ruang Rapat Batiwakal, Lantai 5, Kantor Gubernur Kalimantan Timur ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Ujang Rachmad, didampingi Kepala Biro Adbang H. Irhamsyah, serta turut dihadiri perangkat daerah dan stakeholder terkait. Bendungan Marangkayu merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dimana pada Tahun 2023 terdapat anggaran sebesar Rp16 miliar di Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV pada Satker Bendungan untuk Pembangunan Akses Jalan Masuk dan Land Clearing. Sedangkan pada Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk rencana Pembangunan SPAM Regional Marangkayu.     Dalam rapat ini disepakati bahwa rencana peresmian Bendungan Marangkayu paling lambat pada Semester I (Juni 2024) yang mana target penggenangan Tahap 1 dimulai Bulan April 2024 dan penyelesaian di akhir Tahun 2024 dengan rencana penggenangan seluas 184 ha. Salah satu fungsi dan manfaat dari Bendungan Marangkayu antara lain Sumber Air Baku SPAM Regional Marangkayu (Kutai Kartanegara - Bontang), sehingga perlu dibentuk Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Masalah Sosial/Tanah dan Pembangunan SPAM Regional Marangkayu (Kutai Kartanegara - Bontang) yang bertugas melakukan Identifikasi Permasalahan serta Memfasilitasi dan mengkoordinasikan penyelesaian masalah dengan stakeholder terkait. Terhadap permasalahan pembebasan lahan akan diproses melalui konsinyasi. Kemudian untuk Pembangunan SPAM, konsultan PPC dan BWS akan mensinkronisasi dan menyepakati desain rencana Pembangunan SPAM Regional Marangkayu.